Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi Sumber dan Daya Mineral (ESDM) merangkul Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengamankan objek-objek vital aset-aset negara dalam bidang listrik, serta industri hulu hingga hilir minyak dan gas (migas).
"Beberapa waktu yang lalu tempat penghasil energi dan aset negara lainnya di bidang migas sempat menjadi target sasaran dari para teroris, namun untungnya sudah berhasil dicegah. Oleh karena itu, kerja sama ini baik untuk melaksanakan koordinasi ke depannya," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius usai menandatangani MoU dengan Kementerian ESDm di Jakarta, Senin.
Ia melanjutkan, objek vital tersebut selain untuk mencegah adanya serangan teroris, juga untuk mengamankan aset negara yang sering berubah fungsinya menjadi kepemilikan pribadi atau golongan tertentu, sehingga perlu adanya mitigasi.
Selain itu, BNPT juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengawal dan melindungi proses pengiriman hasil migas yang sering terjadi pencurian di tengah jalur distribusi. "Saya tahu persis itu bagaimana bocornya hasil migas, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut untuk pengawasan industri hilir migas," tuturnya.
Untuk perlindungan pada industri hulu migas, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan aparat pengamanan yang sudah ada, karena umumnya pengamanan industri hulu migas sudah sangat ketat.
Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambut baik atas tercapainya kesepakatan tersebut. "Dalam industri migas saya percaya dengan faktor keselamatan, tapi untuk keamanan, hal ini perlu dicegah dari awal, sebab industri energi menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Apabila ada satu saja rantai industri energi terganggu hingga berhentinya operasi, maka dampaknya akan langsung terasa kepada masyarakat, yaitu terhentinya pasokan listrik atau minyak. Jonan menuturkan akan memberikan prosedur standar operasional keamanan bagi industri migas.
Kementerian ESDM akan memfasilitasi para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengoordinasikan dengan BNPT terkait hal-hal yang perlu mendapatkan pengamanan khusus.
"Dengan adanya pencegahan, biaya akan lebih hemat daripada harus memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi apabila terjadi ancaman," tambah Jonan.
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017