Bandung (ANTARA News) - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung hari ini menggeledah satu rumah di Gang Bahpian, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dalam penyelidikan perkara peledakan bom di Cidendo pada 27 Februari.
"Ini rumah SA yang ditangkap beberapa hari lalu oleh Tim Densus terkait bom di Cicendo," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus melalui layanan pesan singkat.
Rumah yang berada di gang sempit itu dihuni oleh SH, yang diduga berkaitan dengan jaringan teroris, bersama dua istri dan lima anak mereka.
Menurut warga setempat, Suhendra, polisi mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.20 WIB dan langsung melakukan penggeledahan.
Polisi menangkap SA pada 9 Maret, saat dia sedang mengganti ban sepeda motor di bengkel dekat rumahnya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017