Cirebon (ANTARA News) - Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan bermula dari cemburu dan mengakibatkan korban atas nama Muharom (22) tewas.
"Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menendang dan memukul pakai batu ke arah kepala mengakibatkan korban tewas," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat yang diterima di Cirebon, Minggu.
Yusri menuturkan tiga pelaku yang diamankan yaitu berinisial CH (21), NR (20) dan FT (25), ketiganya beralamatkan di Desa Sumuradem Blok Talang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.
"Kejadiannya di jalan raya Desa Cilandak Kidul Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, pada hari Sabtu (11/3) sekitar pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Yusri mengatakan pada hari Sabtu (11/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban Muharam memboncengkan Anita yaitu istri salah satu pelaku yang bernama CH dengan menggunakan sepeda Motor dengan tujuan mau mengambil uang ke rumah kakak korban di Desa Gadel Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Kemudian dalam perjalanan tepatnya di jalan desa Cilandak Kidul, Korban yang sedang membonceng Anita berpapasan dengan CH.
"Dimana CH pada saat itu sedang jalan-jalan bersama teman-temanya menggunakan lima sepeda motor dan melihat korban bersama dengan istrinya," ujarnya.
Melihat istrinya dibonceng oleh Korban, CH yang saat itu dibonceng oleh saksi LO (15) cemburu kemudian mengajak tersangka NR dan FT untuk balik arah dan mengejar korban sehingga akhirnya korban terkejar dan diberhentikan CH.
Korban sempat dipukul dibagian kepala hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan ketika korban berusaha bangun langsung dipukul kembali oleh CH.
"Korban berusaha lari, namun dikejar kembali para tersangka, sementara Anita sempat berusaha menolong dengan cara memeluk korban, tapi terlepas," lanjutnya.
Yusri menambahkan korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga, namun di tengah perjalanan tidak bisa ditolong atau tewas.
(KR-KHR/I006)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017