"Mereka perlu dipantau dan diberi pemahaman terkait propaganda paham radikal terorisme, khususnya ISIS," kata Burhanuddin saat bertemu Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Jumat.
Dalam catatan KBRI Sudan dan Eritrea, selama dua tahun terakhir sudah dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap oleh aparat keamanan setempat dan dipulangkan ke Indonesia karena diduga keras berhubungan dengan kelompok pendukung ISIS di Sudan.
Menurut Burhanuddin, fenomena ini menuntut perhatian dari semua pihak untuk mencegah dan melindungi semua WNI yang berada di negara tersebut agar tidak terpengaruh propaganda radikal terorisme.
"Makanya kami minta Kepala BNPT untuk memantau langsung sekaligus bisa memberikan pemahaman kepada mereka terkait terorisme ini," ujar Burhanuddin yang didampingi Kepala Kanselerai KBRI Khartoum Jumara.
Menurut Burhanuddin, kebanyakan mahasiswa Indonesia di Sudan berasal dari level menengah ke bawah dan umumnya mereka dikirim oleh yayasan pendidikan di Tanah Air. Di antara mereka ada yang mendapat beasiswa dari universitas di Sudan.
"Kondisi ekonomi ini sangat memungkinkan WNI untuk mudah menerima tawaran dana atau biaya hidup dari mana saja tanpa mereka mengetahui bahwa itu akan berdampak pada dirinya, terutama masalah radikalisme," kata Burhanuddin
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyambut baik harapan tersebut. Ia menekankan bahwa BNPT akan terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi fenomena yang berkembang saat ini, khususnya terkait dengan radikalisme dan terorisme.
"Kami akan berupaya menjalin hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di Sudan, khususnya yang menangani masalah radikalisme dan terorisme," katanya.
BNPT juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Tanah Air untuk melakukan pencerahan dan pemahaman tentang kebangsaan dan kesatuan nasional kepada setiap calon mahasiswa yang ingin berangkat ke luar negeri, khususnya yang ke Timur Tengah.
Pada kesempatan itu Kepala BNPT memuji upaya yang dilakukan KBRI Khartoum dalam menyelesaikan kasus penyelundupan senjata yang dituduhkan kepada pasukan Polri yang bertugas dalam misi UNAMID di Darfur yang akhirnya tidak terbukti.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017