Jakarta (ANTARA News) - Risiko kematian ibu hamil di bawah usia 20 tahun saat persalinan ialah sembilan kali lipat dibandingkan yang hamil di atas 20 tahun, kata Direktur Kesehatan Keluarga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Eni Gustina.
"Sembilan kali lipat terjadi kematian dibandingkan yang hamil di atas 20 tahun," kata Eni di Jakarta, Jumat.
Dia memaparkan angka kematian ibu melahirkan dengan usia di bawah 20 tahun sebanyak 6,9 persen di seluruh Indonesia. Sementara angka kematian ibu melahirkan di atas 35 tahun sebanyak 25,6 persen.
"Tapi ditelusuri lagi nih. Yang di atas 35 tahun ini ternyata menikahnya di bawah 20 tahun juga. Artinya risiko itu tetap berjalan walaupun dia melewati masa kehamilan awal," papar Eni.
Kementerian Kesehatan berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan mengintervensi tiga hal, yakni penguatan advokasi kepala daerah, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, dan manajemen dalam penanganan persalinan.
Eni mengatakan Kementerian Kesehatan meminta kepala daerah untuk mendukung program dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.
"Kalau gubernur ngomong kan otomatis orang kabupaten otomatis bergerak. Karena itu tolong dong promosikan jangan hamil di bawah 20 tahun," ujar dia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil minimal delapan kali semasa proses kehamilan. Namun Eni menyampaikan Kementerian Kesehatan mengambil sikap untuk merekomendasikan minimal pemeriksaan sebanyak empat kali semasa kehamilan.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017