Jangan dipercaya. Itu modus untuk memperdayai masyarakat."Palu (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia Sulawesi Tengah meminta kepada masyarakat di daerah setempat mewaspadai penawaran berupa janji pelunasan kredit debitur oleh perusahaan tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut dikemukakan Kepala OJK Sulawesi Tengah Syukri A Yunus dan Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah Miyono pada temu wartawan di Warkop Ansor di Palu, Jumat sore.
Temu wartawan itu juga dihadiri perwakilan Polda Sulawesi Tengah oleh Kasubdit Eksus Ditkrimsus Polda AKBP Idham Mahdi, Sik dan perwakilan dari berbagai media di Palu.
Syukri mengungkapkan saat ini telah muncul salah satu perusahaan yang mengatasnamakan UN Swisindo Word Trust Internasional Orbit menawarkan solusi keuangan dengan melunasi kredit debitur.
"Jangan dipercaya. Itu modus untuk memperdayai masyarakat," katanya.
Syukri mengatakan perusahaan tersebut secara meyakinkan mengajak debitur dengan memperlihatkan dokumen berupa sertifikat Bank Indonesia agar masyarakat yakin bahwa perusahaan tersebut memang memiliki legalitas untuk melunasi utang debitur di bank.
Dia mengatakan sebanyak 11 industri jasa keuangan di Sulawesi Tengah telah melapor ke OJK bahwa nasabah mereka telah diperdayai oleh UN Swisindo.
"Makanya kami imbau agar masyarakat khususnya pelaku usaha mewaspadai dan berhati-hati jika ada yang datang membujuk akan melunasi kredit di bank. Itu tidak benar," katanya.
Syukri mengatakan modus perusahaan tersebut mengajak masyarakat yang memiliki kredit di bank maupun di perusahaan pembiyaan dan jasa keuangan lainnya agar tidak membayar kreditnya.
Menurut Syukri hal itu merupakan pikiran sesat karena tidak masuk diakal.
Sementara itu Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah Miyono mengatakan modus yang sama sudah terjadi di sejumlah daerah seperti di Makassar.
"Di Ampana (ibukota Kabupaten Tojo Unauna) sudah ada kasus yang sama," katanya.
Miyono mengatakan BI juga sudah menyampaikan ke media massa terkait modus perusahaan tersebut.
Dia mengatakan sasaran perusahaan tersebut salah satunya adalah para debitur yang kreditnya terancam macet lalu perusahaan tersebut seakan-akan hadir memberi solusi padahal hanya modus untuk mendapatkan uang dari korbannya.
Miyono menegaskan BI tidak pernah memberikan sertifikat kepada perusahaan tersebut karenanya itu palsu.
"Saya juga tidak tahu darimana SBI itu diperoleh," katanya.
Sementara itu Kasubdit Eksus Ditkrimsus Polda AKBP Idham Mahdi mengatakan polisi telah mengamankan salah satu debitur informasi dari UN Swisindo.
Korban tersebut kata Idham, memasang papan pengenal di jaminan kreditnya bahwa jaminan tersebut telah dilunasi oleh UN Swisindo.
Padahal kata dia, perusahaan tersebut tidak diakui oleh BI maupun OJK.
Polisi kata dia, terus mengendus modus dari oknum yang tidak bertanggungjawab hanya karena menangguk untung dari masyarakat.
Pewarta: Adha Nadjemuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017