Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron optimistis keberadaan Badan Pangan yang memiliki kewenangan mengatur harga dapat menekan fluktuasi komoditas pangan di pasar agar disparitasnya tidak menjadi sangat tinggi.
"Keberadaan Badan Pangan yang diatur dalam UU Pangan, kewenangannya antara lain dapat menunjuk BUMN bidang pangan untuk lakukan stabilisasi harga pangan," kata Herman Khaeron pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Kartel Cabai" di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.
Menurut Herman Khaeron, jika terjadi kenaikan harga komoditas di pasar menjadi sangat tinggi. Misalnya, kenaikan harga cabai saat ini yang mencapai Rp140.000 per kilogram (kg), maka Badan Pangan dapat menunjuk BUMN terkait untuk melakukan stabilitas harga.
Herman optimistis jika pemerintah membentuk Badan Pangan maka banyak dapat melakukan solusi untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan yang udah rusak, seperti cabai dan bawang merah.
"Ada 11 komoditas pangan yang mudah rusak dan perlu dijaga stabilisasi harganya," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan alasan pemerintah sampai saat ini belum membentuk Badan Pangan, padahal sudah diamanahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
"Itu artinya, sudah diamanahkan selama hampir lima tahun," katanya.
Herman menjelaskan, Komisi IV DPR RI sudah beberapa kali meminta penjelasan dari Menteri Pertanian soal progres pembentukan Badan Pangan.
Berdasarkan penjelasan Menteri Pertanian, katanya, Kementerian Pertanian sudah menyiapkan administrasi awal dan telah dikirimkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (Kemenpan RB), tapi masih tertahan karena Menteri PAN diganti.
"Dengan pergantian Menteri PAN RB, maka persiapannya menjadi lama lagi. Kita tunggu saja," katanya.
(R024/S023)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017