Salah seorang peserta, Firmanzah, saat ditemui seusai proses wawancara di Jakarta, Kamis, mengatakan wawancara dilakukan oleh seluruh Panitia Seleksi terkait makalah yang telah dibuat oleh peserta dalam tahap sebelumnya.
"Terkait dengan makalah, terkait pengalaman di industri keuangan, bagaimana memandang OJK dan tantangan ekonomi ke depan," kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Firmanzah juga mengaku mendapatkan pertanyaan lainnya dari Panitia Seleksi seperti optimalisasi peran OJK serta masalah integritas dan kepemimpinan.
"Alhamdulilah, semua bisa dijawab," ujar Firmanzah yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam seleksi calon anggota DK-OJK ini, Firmanzah mengatakan dirinya tertarik untuk mengisi posisi anggota yang membidani edukasi dan perlindungan konsumen.
Peserta lainnya, Tirta Segara, belum mau mengungkapkan isi wawancara yang berlangsung selama satu jam tersebut, karena proses seleksi masih berlangsung hingga 14 nama akhir diumumkan oleh Panitia Seleksi.
Namun, ia memastikan tema wawancara tersebut tidak jauh dari posisi jabatan anggota yang diinginkan yaitu bidang edukasi dan perlindungan konsumen.
"Suasana formal saja, tanya jawab. Saya di sekitar edukasi, banyak pertanyaan, dan semua panelis bergantian bertanya," kata Tirta yang masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Menurut rencana, tahap wawancara yang merupakan proses seleksi akhir di tingkat Panitia Seleksi akan berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (9/3) hingga Sabtu (11/3).
Pada Kamis (9/3) dan Jumat (10/3), sebanyak 11 peserta dijadwalkan mengikuti tahapan wawancara terpisah dalam empat sesi. Sedangkan pada Sabtu (11/3), sebanyak delapan peserta dijadwalkan mengikuti wawancara terpisah dalam tiga sesi.
Jumlah peserta yang mengikuti tahap empat atau wawancara mencapai 30 orang, yang seluruhnya dinyatakan lulus seleksi tahap tiga atau "assessment center" dan pemeriksaan kesehatan.
Nama-nama yang lulus yaitu Adi Budiarso, Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Arif Baharudin, Darminto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K. Makhijani, dan Edy Setiadi.
Selanjutnya, Etty Retno Wulandari, Firmanzah, Freddy Saragih, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Maliki Heru Santosa, Mas Achmad Daniri, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, dan Mulya Effendi.
Kemudian, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Riswinandi, Samsul Hidayat, Sigit Pramono, Tirta Segara, Widyo Gunadi, Wimboh Santoso, Yohanes Santoso Wibowo, dan Zulkifli Zaini.
Sementara itu, lima orang yang dinyatakan tidak lulus proses seleksi tahap tiga adalah Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri, dan Susandarini.
Panitia Seleksi akan menetapkan 21 nama peserta yang lulus tahap wawancara pada Senin (13/3). Dari 21 peserta tersebut, Presiden akan memilih 14 nama untuk mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017