"Iya ini merupakan sisa masa jabatan, masih ada sekitar satu setengah tahun," kata Mendagri Tjahjo Kumolo ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Sebelum pelantikan itu, Presiden Jokowi menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan 2013-2018 itu di Istana Merdeka Jakarta.
Acara penyerahan petikan Surat Keppres itu berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB.
Nurhajizah menjadi orang nomor dua di Sumut pada sisa masa jabatan 2013-2018.
Nurhajizah terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumut setelah memperoleh suara terbanyak dalam proses pemilihan yang digelar di ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara pada Senin 24 Oktober 2016.
Politikus Hanura itu mendapatkan 68 suara dari 87 suara sah. Sementara itu, pesaingnya Muhammad Idris hanya mendapatkan 19 suara. Nurhajizah merupakan calon yang diusung oleh Partai Hanura, sedangkan Idris diusung PKS.
Kedua partai tersebut, bersama PKNU, merupakan pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2013.
Selain melantik Wakil Gubernur Sumut, Presiden Jokowi dijadwalkan membuka Munas VII Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2017.
Presiden juga akan memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) dengan topik Penghapusan Penggunaan Merkuri Pada Pertambangan Rakyat/Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).
Selain itu ratas dengan topik Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Sulawesi Tengah.
Juga ratas dengan topik Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: (Presiden Jokowi: percepatan pembangunan infrastruktur kunci kesejahteraan Sumut)
Pewarta: Agus Salim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017