"Insya Allah, saya akan maju pada Pilgub Kalbar 2018 mendatang, tetapi hingga saat ini, siapa pasangan saya masih belum tahu," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, kesiapannya untuk maju pada Pilgub Kalbar, karena berdasarkan permintaan sebagian besar masyarakat. Maka dari itu ia akan menuruti kemauan dari masyarakat tersebut.
"Nanti apakah jadi atau tidak itu jadi urusan partai. Insya Allah saya akan maju," ungkapnya.
Terkait pasangannya, ia mengatakan yang terpenting adalah orang yang punya komitmen untuk membangun dan membenahi Kalbar.
Tantangan dalam memimpin Kalbar sangat besar jika dibandingkan dengan di Pulau Jawa.
"Banyak yang menyarankan untuk maju melalui jalur independen, tapi saya sebagai orang partai tidak mau partai tidak menjadi nahkoda dalam pertarungan menjadi kepala daerah, partaikan dilahirkan sebagai sarana dan prasarana untuk penyaluran aspirasi politik," ujarnya.
Untuk itu, ia menambahkan, kemungkinan besar dirinya akan maju menggunakan jalur partai politik meski tidak menutup kemungkinan juga melalui jalur independen.
Salah satu prestasi yang dicapai Pemkot Pontianak, saat Sutarmidji menjabat sebagai Wali Kota Pontianak, yang baru-baru diraih, yakni ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, sebagai role model atau teladan dalam penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 kabupaten/kota, serta Disdukcapil dan BP2T kategori A.
Kemudian, prestasi lainnya, diantaranya, sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), menempatkan Kota Pontianak pada peringkat pertama dalam Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) terbaik se-Indonesia dari 32 ibu kota provinsi yang disurvei dengan skor 79,29.
Dari hasil survei, sebagian responden yang merupakan pelaku bisnis menjagokan Kota Pontianak karena telah menyediakan infrastruktur yang baik, stabilitas serta kemudahan dalam penerbitan perizinan usaha.
Kota Pontianak juga dinilai telah menerapkan layanan perizinan terpadu satu pintu yang mampu menerbitkan izin usaha bagi pelaku usaha dalam waktu sehari saja, lebih cepat dari pemerintah pusat yang mematok waktu tiga hari.
Selain itu, Kota Pontianak juga ditetapkan oleh KPPOD sebagai kota termurah dalam start-up atau memulai bisnis.
Serta, ditetapkan oleh Ombudsman RI sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia, dan berbagai prestasi lainnya, dibidang percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017