Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar Pontianak menangkap tiga sopir taksi gelap yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja tiba dari Kuching (Malaysia). Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Poltabes Pontianak, Kalbar, Komisaris Polisi Sekar Maulana, di Pontianak, Sabtu, mengatakan, baru saja mengamankan tiga pelaku pemerasan yang disertai dengan kekerasan, berinisial Er (33), Sm (32), dan Po (43) berdasarkan laporan korban. Para pelaku melakukan modus dengan cara menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru saja datang dari Malaysia. Tenaga Kerja Indonesia tersebut dipaksa menumpangi mobil kijang yang dikemudikan pelaku, sebagai taksi gelap. Kemudian dibawa berkeliling Kota Pontianak hingga ke Bandara Supadio Pontianak. Di dalam mobil, ketiga pelaku memaksa korban menyerahkan uang. Korban yang bernama Ronal James (26) yang baru saja pulang dari Malaysia, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1,4 juta dan telepon genggam. Setelah puas mengambil harta benda korban, para pelaku meninggalkan korban di jalan Pak Kasih, sekitar pelabuhan (laut) Dwikora Pontianak. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Poltabes Pontianak. "Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyisiran. Tidak lama setelah itu petugas melihat mobil yang digunakan oleh pelaku untuk memeras, dan langsung dilakukan penahanan, dengan tuduhan melakukan tindak pidana pemerasan beserta kekerasan," kata Sekar. Ketiganya kini meringkuk dalam tahanan mapoltabes dan diancam dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Seorang pelaku, Ar, mengatakan, perbuatan nekad tersebut dilakukan karena ia dan teman-teman sudah lama tidak dapat penumpang. "Maka timbul niat untuk mencari mangsa, sehingga bertemu dengan korban Ronal James," katanya. Ia mengatakan, hasil pemerasan yang mereka lakukan dibagi tiga, masing-masing dapat Rp400 ribu, sisanya untuk membeli minuman. "Saya baru pertama kali melakukan tindak kriminal ini," katanya beralasan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007