Surabaya (ANTARA News) - Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Polisi Fathur Rohman mengaku terus mendalami kasus dugaan permen dot yang mengandung narkoba yang telah diperjual belikan di sejumlah Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Surabaya.
"Kita tidak boleh menduga duga. Makanya kita serahkan kepada BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan)," kata Fathur Rohman saat menggelar rapat koordinasi di ruang kerja Ketua DPRD Surabaya, Selasa.
Ia mengungkapkan dalam razia yang dilakukan pada 14 lokasi pihaknya menjumpai beberapa minuman dan juga permen dengan berbagai macam dan bentuk.
Menurut Fathur terkuaknya kasus permen dot berasal dari Tiongkok yang disinyalir mengandung narkoba bermula dari temuan adanya permen warna warni yang menarik calon pembeli.
Adapun yang membuat petugas curiga, dalam kemasan permen tersebut tidak dicantumkan label dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, permen tersebut diimpor dari luar negeri.
"Jadi ada beberapa hal yang kita curigai. Apalagi dibungkusnya juga ada tulisan permen keras," katanya.
Sementara untuk efek yang dirasakan anak anak, menurutnya sampai saat ini masih belum ada. Saat petugas BNNP mencobanya yang dirasakan ada mint dan kecut-kecutnya.
"Biasanya kalau untuk anak-anak itu kan tidak bisa langsung. Ada proses satu minggu atau dua minggu baru yang bersangkutan ada rasa ingin membeli lagi," katanya.
Disinggung apakah ada penghentian distribusi untuk permen itu, Fathur mengaku belum sampai ke sana. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari BPOM.
"Mungkin satu dua hari ini akan keluar hasil laboratoriumnya. Setelah itu akan kami sampaikan ke media," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017