...dengan adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW maka diharapkan tidak ada kekerasan lagi terhadap anak."

Bandung (ANTARA News) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan para guru sekolah maupun orang tua harus mendidik anak dengan cinta agar dapat tumbuh kembang secara baik tanpa pengalaman kekerasan.

"Jadi mohon dalam mendidik jangan ada dengan cara-cara kekerasan, saat ini yang terjadi di masyarakat masih cukup tinggi tingkat kekerasan dalam mendidik anak," kata Kak Seto usai acara seminar Parents Gathering With Kak Seto di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.

Ia menuturkan, kegiatan pendidikan anak itu merupakan bagian dari kampanye LPAI di seluruh daerah di Indonesia, termasuk dilakukan di beberapa tempat di Jawa Barat.

Acara yang diselenggarakan di Pendopo Garut itu diikuti para guru perwakilan mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA se-Garut.

Kak Seto menyampaikan tentang cara mendidik anak dengan mengutamakan tiga aspek yakni kognitif atau kesadaran secara logika, aspek afektif atau rasa cinta yang lebih tulus kepada anak dan ketiga aspek psikomotorik atau peran guru yang lebih gesit dan terampil.

Ia menjelaskan, para pendidik dapat terampil dalam mengajar anak dengan cara mendongeng, menggambar atau bermain sulap supaya anak merasa gembira dalam belajar.

"Tidak tertekan, tidak stres sehingga anak-anak mempunyai motivasi yang tinggi dalam belajar," katanya.

Ia mengatakan, materi lain dalam kegiatan itu tentang membangun kesadaran hukum bahwa anak-anak dilindungi Undang-Undang.

"Kita juga memberikan materi tentang kesadaran hukum, dalam hal ini anak-anak perlu dilindungi di Indonesia melalui Undang-undang Perlindungan Anak," katanya.

Ia berharap, perlindungan anak tidak hanya dilakukan oleh lembaga khusus maupun kepolisian, tetapi bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, perlu dibentuknya satuan tugas perlindungan anak di tingkat RT/RW sebagai langkah antisipasi dan penanganan cepat bagi anak-anak yang mendapatkan perlakuan tidak wajar.

"Sehingga dengan adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW maka diharapkan tidak ada kekerasan lagi terhadap anak," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017