Kami mendiskusikannya dengan Menlu Bishop. Karena Australia adalah teman baik Indonesia, tentu Australia akan menjadi mitra yang baik untuk menolong orang-orang di wilayah timur Indonesia, terutama yang terdampak insiden di Montara."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan membahas penyelesaian kasus pencemaran lingkungan di Laut Timor akibat insiden kilang Montara.
"Kami mendiskusikannya dengan Menlu Bishop. Karena Australia adalah teman baik Indonesia, tentu Australia akan menjadi mitra yang baik untuk menolong orang-orang di wilayah timur Indonesia, terutama yang terdampak insiden di Montara," kata Luhut yang ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin.
Menlu Bishop dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan koordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Kami sangat terbuka untuk berdiskusi mengenai hal tersebut dan kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk dapat melakukan apa yang bisa kami lakukan," ujarnya.
Pemerintah terus mengejar pertanggungjawaban PTT EP Australasia sebagai kontraktor di ladang migas Montara di Australia yang meledak dan terbakar pada 21 Agustus 2009 dan mengakibatkan pencemaran lingkungan di Blok Atlas Laut Timor, Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah menilai perusahaan asal Thailand itu tidak memiliki itikad baik dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.
Perusahaan tersebut telah 13 kali digugat tapi terus mengabaikan gugatan. Bahkan pemerintah Indonesia, Australia dan Thailand pernah membentuk tim khusus pada 2013 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, PTT EP tidak datang saat penandatangan nota kesepahaman soal penyelesaian interim.
Oleh karena itu, pemerintah juga meminta dukungan kepada pemerintah Australia untuk mendesak PTT EP bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Dukungan dari Australia dinilai penting lantaran kedua negara telah sepakat untuk bekerja sama dalam pencegahan kasus tumpahan minyak.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017