Ketua SPS Aceh Imran Joni kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu menyatakan, sehubungan dengan itu, pihaknya akan mengundang seluruh pimpinan media cetak untuk diberikan penjelasan tentang verifikasi tersebut.
"Kita akan undang seluruh pimpinan perusahaan media cetak yang bertempat di gedung PWI Aceh lantai II Banda Aceh. Dan ini juga sekaligus mengundang seluruh pimpinan media yang ada di Aceh," katanya.
Imran Joni juga menjelaskan, verifikasi ini bukan domainnya SPS, tetapi keputusan tetap oleh Dewan Pers, SPS hanya perpanjangan tangan untuk membantu.
"Karena Dewan Pers tidak memiliki lembaga di daerah maka diberi wewenang kepada SPS," katanya.
Menurut Imran Joni, hingga saat ini perusahaan media cetak di Aceh belum terverifikasi, sehingga Dewan Pers minta bantuan SPS untuk mendatanya.
"Kami berharap, bagi perusahaan yang belum melengkapi berkas adminitrasi, agar terus disiapkan, lengkapi saja apa data yang dibutuhkan, kita harus profesional kenapa harus resah dan gelisah," kata GM SKH Rakyat Aceh ini lagi.
Terkait verifikasi ini, menurut Imran Joni, ada beberapa media yang ketakutan, karena ada beberapa persyaratan dari Dewan Pers memang tidak atau belum lengkap, salah satunya selain PT juga penanggungjawab media harus sudah lulus uji kopetensi wartawan (UKW) kata gori wartawan utama.
Bahkan ada salah seorang pemilik media tabloid lokal di Banda Aceh yang meminta tolong kepada SPS Aceh agar dapat dibantu dan diberikan kemudahan karena medianya belum lengkap.
"Tolong Pak Joni bantu saya, media saya kan hanya untuk cari makan saja, bantulah agar bisa lolos verifikasi," tuturnya.
Namun, ia menjelaskan, tugas SPS Aceh hanya memverifikasi berkas saja, bukan memutuskan. Setelah berkas lengkap lalu dikirimkan ke Dewan Pers dan yang memutuskan lolos atau tidak adalah Dewan Pers bukan SPS.
SPS Aceh legal sebab dilantik tahun 2015 oleh SPS Pusat dan berakhir 2018 dengan Ketua Imran Joni (Hr Rakyat Aceh), Sekretaris Juli Saidi (Tabloid Modus Aceh) dengan alamat sementara di gedung PWI Aceh Simpang Lima Banda Aceh.
"Kami pinjam ruangan di gedung PWI Aceh sementara karena memang belum punya kantor," jelas Imran Joni.
(KR-MKH/H011)
Pewarta: Mukhis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017