"Tersangka BA (36), laki-laki ASN, Guru SD Batu Hampar, Kepulauan Bantaian Kecamatan Batu Hampar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Penangkapan dilakukan Jumat (3/3) pukul 06.30 WIB itu di alamat tersangka. Hal itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Bagansiapiapi RT03/RW01 Kep. Bantaian ada peredaran dan transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut Kepala Kepolisian Sektor Batu Hampar Ipda S. Sijabat memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Bripka Dedy Nofendra bersama anggota Brigadir Dedi Riadi dan Bripda Mario Syahyuti untuk melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan pengeledahan di dalam rumah tersangka BA yang bertitel S.Pd ini.
"Saat penggeledahan berlangsung tersangka sempat melarikan diri lewat pintu belakang dan dihadang oleh anggota, dilanjutkan penggeledahan di dalam kamar tersangka terdapat dua paket kertas bening yang berisikan kristal diduga sabu-sabu," ungkap Guntur.
Barang bukti lainnya ditemukan bong, pirek, timbangan digital, telepon seluler Nokia warna hitam, sendok plastik, jarum untuk mancis, sendok kertas, foto, dan KTP masing-satu buah. Kemudian ada dua pipet, tiga buah korek telinga, tiga buah baterai, lima buah mancis, lima buah plastik bening yang berisikan sisa/bekas diduga sabu sabu, 16 plastik bening kosong dan uang tunai Rp650 ribu.
"Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Batu Hampar untuk sidik lebih lanjut," tambahnya.
Polda Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Bahkan dalam satu pekan ada 30 kasus lebih. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur.
"Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," katanya.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017