Jambi (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Permasyarakatan telah membentuk dan menurunkan tim investigasi kasus kericuhan dan pembakaran yang dilakukan narapidana di Lapas Kelas II A Jambi pada Rabu malam (1/3).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Jambi, Kamis, mengatakan tim investigasi sedang bekerja, sedangkan kondisi lapas sudah kondusif dan terkendali.

Kerusuhan di lapas Jambi telah mengakibatkan 12 orang terluka, sebagian narapidana, petugas lapas, dan polisi.

"Saya dan tim investigasi sudah melihat sendiri kondisi Lapas Kelas II A Jambi yang habis terbakar dalam kejadian kemarin hanya ruangan aula dan kantin koperasi, sedangkan sel tahanan tidak ada yang terbakar," kata I Wayan Kusmiantha Dusak kepada wartawan.

Dia mengakui bahwa saat ini kondisi Lapas Jambi yang dihuni oleh 1.700 lebih narapidana dan tahanan itu, merupakan tempat yang sangat tidak layak lagi bagi warga binaan yang seharusnya lapas itu hanya menampung 300 penghuni.

"Seperti hal yang paling mendasar kuranganya suplai air untuk para warga binaan di lapas Jambi yang jumlahkan sudah kelebihan kapasitas sekali sehingga warga di dalam merasa tidak layak serta kurangnya fasilitas lainnya," kata Dirjen I Wayan Kusmiantha Dusak.

Faktor itu salah satu pemicu dan ditambah lagi dengan aksi penolakan dari para narapidana dan tahanan untuk dirazia narkoba dalam lapas, sehingga muncullah aksi kericuhan dan pembakaran tersebut.

Kericuhan yang berujung aksi pembakaran yang dilakukan narapidana Lapas Jambi karena mereka menolak untuk dirazia narkoba pada malam hari, namun sebelum kegiatan tersebut dilakukan sudah terjadi aksi saat itu.

Semua faktor tersebut akan menjadi bahan untuk tim investigasi yang sudah mulai bekerja untuk mengungkap kasus itu dan jika nanti ada pelanggaran hukum akan diserahkan kepada kepolisian untuk memprosesnya.

"Saya minta dan berharap tim bisa keberja dan mencari tahu siapa pelaku utama atau otak dari dalang aksi kericuhan yang berujung aksi pembakaran di Lapas Kelas II A Jambi tersebut," kata I Wayan Kusmiantha Dusak.

Langkah yang akan diambil selanjutnya oleh Kementerian Hukum dan HAM atas kejadian di lapas Jambi tersebut diantaranya melakukan perbaikan langsung tempat atau fasilitas yang dirusak terbakar dan melakukan pemetaan atas jumlah narapidana yang harus dipindahkan ke lapas di Palembang, Sumatera Selatan.

Pihak Kemenkumham juga berterimakasih kepada pihak Kepolsian, TNI dan pihak terkait lainnya di Jambi yang sangat cepat dan tepat dalam mengambil langkah dan tindakan dalam mengatasi kejadian di lapas kemarin.

Kini kondisi narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Jambi sudah terkendali dan aktivitas didalam sudah berjalan normal lagi dan tinggal upaya perbaikan fasilitas yang rusak akan segera dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017