"Pemindahan keempat napi itu dilakukan Rabu malam (1/3)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono, di Cilacap, Kamis.
Menurut dia, pengawalan dan pengamanan proses pemindahan keempat napi itu dilakukan berdasarkan permintaan dari LP.
Narapidana teroris yang dipindahkan adalah Muhammad Ichwan alias Abu Umar, Abdullah Sonata alias Arman, dan Sulthon Qulbi alias Asadullah. Sedangkan napi kasus kriminal yang dipindahkan atas nama Maulana Arwan.
Ichwan dan Sonata dipindahkan ke LP Pasir Putih, Qulbi dipindah ke LP Permisan, dan Arwan dipindahkan ke LP Besi. Para narapidana terorisme akan terus dipindah-pindahkan untuk memutus jaringan.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017