Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah sesuai dengan aturan undang-undang Indonesia tidak akan melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri. "Undang-undang kita sudah memutuskan untuk tidak akan melakukan nasionalisasi," kata Wapres Kalla kepada pers seusai shalat Jumat, di Jakarta. Sebelumnya diberitakan Bolivia telah memutuskan melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di negara tersebut. Sebenarnya, tambah Wapres, pola yang dipakai Indonesia dengan kontrak karya pola 85-15 persen justru sering menjadi acuan di banyak negara karena dianggap itu sangat baik. Umumnya memakai pola yang justru jadi acuan dan banyak diikuti oleh berbagai negara. "Kita tidak ingin seperti Bolivia melakukukan nasionalisasi karena memang jangka pendek tampak heroik, namun jangka panjang kemudian negara-negara seperti itu akan dihindari," kata Wapres. Wapres mencontohkan apa yang terjadi di Kuba, Libya, Myanmar atau Korea Utara. Memang, kata Wapres, pada tahap awal seperti semuanya oke saja, tetapi jangka panjang justru keseluruhan negara akan jadi korban. "Tapi Bolivia yaa Bolivia. Indonesia yaa Indonesia. Orang-orang boleh bermacam-macam sistem dan strateginya," kata Wapres. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007