Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan mengintensifkan program pemberdayaan masyarakat miskin sebagai salah satu program kerja pada tahun ini, setelah target penurunan angka kemiskinan belum dapat direalisasikan pada akhir tahun lalu.
"Salah satu program pemberdayaan masyarakat miskin yang akan dilakukan adalah pembentukan kelompok usaha bersama. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar pengentasan kemiskinan bisa dilakukan lebih optimal," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, kelompok usaha bersama tersebut akan dibentuk oleh masyarakat miskin yang menjadi penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dengan membuka elektronik warung gotong royong (e-warong).
Warung tersebut akan menjual berbagai bahan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk mencairkan program bantuan pangan nontunai sebagai pengganti program beras untuk masyarakat miskin.
"Warung akan dikelola bersama oleh penerima Kube. Harapannya, ada tambahan pendapatan yang bisa diperoleh anggota Kube. Tujuan utamanya, ada peningkatan kesejahteraan dan pada akhirnya mereka tidak lagi masuk dalam kategori warga miskin," katanya.
Hadi menjelaskan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengajukan tambahan lima e-warong pada tahun ini dari sebelumnya 15 e-warong.
"Setiap e-warong akan memperoleh bantuan Rp30 juta yang bisa digunakan sebagai modal awal dan perbaikan tempat berjualan," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pencairan dana bantuan tersebut masih membutuhkan waktu namun dipastikan akan diberikan tahun ini.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan angka kemiskinan pada akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2012-2016 sebesar 8,4 persen namun target tersebut tidak tercapai karena angka kemiskinan masih 8,75 persen mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun demikian, jika didasarkan pada data penduduk miskin penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS), maka ada sedikit penurunan penerima KMS pada tahun ini yaitu dari 18.730 kepala keluarga tahun lalu menjadi 18.651 KK.
"Parameter untuk menentukan penduduk miskin antara BPS dan Pemerintah Kota Yogyakarta berbeda. Namun demikian, kami berharap jika ada warga yang sudah tidak masuk sebagai penerima KMS tahun ini, maka ia juga tidak lagi tercatat sebagai penduduk miskin di data BPS," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017