Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia telah menghimpun dana repatriasi dari hasil pelaksanaan program amnesti pajak hingga Rp11,23 triliun yang berasal dari lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus.
Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan dana repatriasi itu diinvestasikan ke berbagai produk keuangan dalam bentuk tabungan, deposito maupun giro.
Investasi itu diantaranya kepada BNI Taplus Bisnis yang merupakan produk simpanan khusus bagi pelaku usaha serta berbagai produk wealth management seperti Emerald Saving.
Selain itu, BNI juga telah menerima uang tebusan total sebesar Rp9 triliun melalui lebih dari 120 ribu Surat Setoran Pajak (SSP) yang berasal dari wajib pajak.
Menurut Kiryanto, tingginya realisasi dana repatriasi maupun penerimaan uang tebusan merupakan pertanda bahwa program pemerintah ini cukup sukses.
Untuk itu, ia memastikan BNI akan mendukung sepenuhnya program amnesti pajak dan siap mengawal optimalisasi kebijakan ini hingga 31 Maret 2017.
"Selama program tersebut berjalan, BNI senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah, untuk berpartisipasi aktif dalam tax amnesty kata Kiryanto.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi komposisi harta hasil program amnesti pajak hingga 28 Februari 2017 telah mencapai Rp4.419 triliun, namun repatriasi harta maupun aset yang dilaporkan hanya Rp145 triliun.
Sementara itu, realisasi uang tebusan, apabila tidak menghitung pembayaran bukti permulaan dan pembayaran tunggakan, mencapai Rp105 triliun. Namun, apabila pembayaran bukti permulaan dan pembayaran tunggakan ikut disertakan maka jumlahnya tercatat Rp112 triliun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017