Duta Besar Inggris Matthew Rycroft mengatakan informasi tentang serangan pada 13 Februari di bandara Kuala Lumpur yang menewaskan Kim Jong-Nam harus diserahkan kepada Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (Organization for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) yang berbasis di Den Haag.
"Jika mereka memiliki bukti, mereka seharusnya mengirimkannya kepada OPCW dan kepada Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada wartawan, seperti dilansir AFP.
"Setelah mereka memberikannya, maka kita bisa menanganinya."
Rycroft mengatakan dia berharap setiap negara "dalam hal ini Malaysia, yang memiliki kemungkinan bukti akan sesuatu yang serius seperti ini, dapat memberikannya secepat mungkin."
Duta Besar Jepang Koro Bessho mengatakan Malaysia berhak memutuskan apakah pihaknya ingin memberikan informasi tersebut.
"Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk memberikan keputusan yang jelas," imbuhnya.
Malaysia adalah penandatangan Konvensi Senjata Kimia, yang berusaha menghilangkan penggunaan zat beracun.
Pada Jumat, OPCW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "pihak berwenang Malaysia tampaknya menetapkan bahwa racun saraf VX digunakan dalam sebuah pembunuhan di bandara pada 13 Februari."
"Setiap penggunaan senjata kimia sangat meresahkan," katanya, menambahkan bahwa OPCW siap memberikan bantuan tim ahli dan teknis untuk Malaysia.
Duta besar Malaysia untuk PBB belum menjawab pertanyaan mengenai rencana negara itu selanjutnya.
Penerjemah: Monalisa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017