Brussel (ANTARA News) - Uni Eropa resmi memperpanjang sanksi selama satu tahun terhadap Belarusia, Senin (27/2), dan memperingatkan bahwa pencabutan sanksi tergantung pada kemajuan yang dilakukan Minsk bagi penegakan kebebasan hak-hak fundamental.

Pada Februari tahun lalu, UE mencabut sebagian besar sanksi terhadap Belarusia, termasuk sanksi terhadap Presiden Alexander Lukashenko dengan dalih Minks berhasil memperbaiki catatan penegakan HAM negara itu.

Sanksi-sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi 170 orang dan tiga lembaga.

Namun, UE mempertahankan sanksi terhadap empat orang yang terkait dengan kasus menghilangnya dua politikus oposisi serta embargo senjata terhadap negara itu.

Dewan Eropa, yang terdiri dari 28 negara anggota UE, mengatakan sanksi tersebut akan dipertahankan dan UE akan memantau perkembangan di Belarusia secara saksama.

"Langkah-langkah nyata yang diambil oleh Belarusia bagi penegakan kebebasan fundemental, supremasi hukum dan HAM akan tetap menjadi kunci bagi penyusunan kebijakan UE mengenai Belarusia," menurut keterangan Dewan Eropa, seperti diwartakan AFP. (ab/)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017