Jakarta (ANTARA News) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus bertanggung jawab terhadap kerusuhan di Timor-Timur pada pascajajak pendapat tahun 1999.
"Saat jajak pendapat itu, PBB sudah menganggap Timor-Timur sebagai daerah atau teritori nonpemerintahan, sehingga pada saat itu Timor-Timur tidak berada di bawah naungan Indonesia," kata Mantan Ketua DPRD Tingkat I Timor-Timur Armindo Soares Mariano ketika ditemui diAcara Dengar Pendapat III Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Indonesia saat itu seharusnya tidak mau bertanggung jawab atas keamanan di Timor-Timur.
"Indonesia seharusnya menyerahkan kepada PBB serta UNAMET (The United Nations Mission in East Timor) untuk mengatur keamanan di Timor-Timur sebelum dan sesudah jajak pendapat," ujarnya.
Ia melanjutkan, Indonesia seharusnya menjadi pengamat saja.
Sementara itu Mayjen TNI M Noer Muis yang pada saat jajak pendapat di Timor-Timur menjabat sebagai Danrem 164/WD mengatakan jadwal pengumuman jajak pendapat yang seharusnya tanggal 4 September 1999 dimajukan secara sepihak oleh PBB menjadi tanggal 7 September 1999.
"Hal tersebut adalah salah satu penyebab dari munculnya kerusuhan yang terjadi di Timor-Timur pasca jajak pendapat," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, jika jadwal pengumuman tidak dimajukan, kedua belah pihak yang bertentangan di Timor-Timur dapat saling "cooling down" (bersantai) setelah pengumpulan pendapat itu dan pihak keamanan sudah siap untuk benar-benar mengamankan situasi," katanya.
Muis menambahkan, United Front For East Timor Autonomy (UNIF) yang ditandatangani oleh Basilio Dias Araujo menyampaikan protes keras kepada UNAMET dan PBB di Jakarta tentang semua kecurangan dalam jajak pendapat.
"Tercatat ada 27 macam kecurangan dalam jajak pendapat itu, 26 di antaranya dilakukan oleh UNAMET yang dilakukan di 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata dia.
Salah satunya adalah, ucapnya, UNAMET mengintimidasi atau memengaruhi pemilih untuk memilih opsi dua yaitu opsi pro- kemerdekaan. Tercatat 20 pengaduan dari Dilli, Suai, Baucau, Lospalos dan Ambenu.
"Selain itu juga terdapat dua pengaduan dari Dili yang mengatakan terdapat sejumlah kartu suara yang telah dicoblos dan dipersiapkan untuk tinggal dimasukkan ke kotak suara," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007