Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya bersedia memberikan toleransi satu bulan kepada pemerintah kabupaten/kota yang terlambat menyerahkan perda APBD 2007, asalkan karena alasan bencana atau pilkada. "Sebagian saya bisa maafkan kalau ada pilkada, atau kalau kena bencana seperti longsor atau banjir. Kita bisa kasih waktu satu bulan meleset," kata Menkeu di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan, seandainya ada daerah yang tidak terkena bencana atau tidak ada pilkada dan masih terlambat menyerahkan APBD, maka itu adalah murni kesalahan bupati atau DPRD setempat sehingga pihaknya tidak memberi toleransi dan langsung akan menahan 25 persen DAU daerah tersebut. "Kalau memang tidak perlu duit, ya saya tahan saja di Jakarta. Tolong dong diselesaikan. Kalau ada kesulitan, kami bantu. Ada Depdagri dan Kanwil Depkeu," kata Menkeu. Sebelumnya Depkeu mengancam akan memberikan sanksi penundaan 25 persen pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak menyerahkan APBD 2007 mereka hingga batas waktu, yaitu paling lambat 11 Mei 2007. Hingga 30 April 2007, Depkeu menyatakan hanya satu provinsi yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan 16 kabupaten/kota yang belum menyerahkan APBD mereka. Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo menyatakan pihaknya optimis satu provinsi tersisa, yaitu NAD akan dapat menyerahkan pada waktunya, karena saat ini DPRD NAD tengah mengadakan sidang paripurna membahas hal itu. Sedangkan untuk 16 pemerintah kabupaten/kota yang terlambat, menurutnya, sebagian besar berada di Provinsi NAD dan Papua. Sementara itu, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif Menkeu tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi pemerintahan di daerah. "Ya ditahan DAU-nya. Daerahnya kan juga terlambat menyusun APBD itu. Itu konsekuensinya," ujar Paskah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007