Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tujuh tersangka kasus penipuan melalui pesan singkat (SMS) telepon seluler ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Bekasi, sedangkan satu tersangka lain dinyatakan sebagai buron.
Para tersangka telah beraksi sejak tahun 2006 dengan jumlah korban mencapai ratusan orang, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Kamis.
"Jumlah kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai miliran rupiah," katanya.
Para korban diperkirakan ratusan orang tetapi penyidik baru berhasil menggali keterangan dari sembilan korban yang semuanya tinggal di Bekasi dan Jakarta.
"Kami minta warga yang pernah menjadi korban penipuan lewat SMS segera melapor ke kantor polisi agar kasusnya lebih cepat terungkap," katanya.
Ketujuh tersangka yang kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi itu adalah Dery, Ibrahim, Kevin, Heri Gunawan, Rico, Iskandar dan Andri.
"Mereka ditangkap di Perum Duta Harapan VII, Bekasi Utara," katanya.
Tersangka Adi dinyatakan buron sebab keburu kabur saat hendak ditangkap bersama ketujuh tersangka lain.
Barang bukti yang diamankan adalah delapan HP berbagai merk, ratusan kartu perdana berbagai operator dan belasan kartu ATM dari berbagai bank.
Penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa ditipu dengan ulah para tersangka.
Polisi yang menyelidiki kasus ini lalu menemukan satu rumah di Perum Duta Harapan VII yang dicurigai sebagai tempat para tersangka melakukan penipuan.
Rumah tersebut ternyata milik Adi yang kini menjadi buron.
Mereka menipu para korban dengan cara menghubungi melalui SMS dengan bunyi "Selamat Anda mendapat hadiah dari Indosat, Telkomsel, PRO XL berupa uang sepuluh juta rupiah dan satu juta rupiah pulsa gratis. Harap hubungi ... (nama tersangka)".
Setelah korban menghubungi balik, maka tersangka Ibrahim akan memandu untuk menuju ke mesin ATM untuk diberi instruksi dengan janji akan mendapatkan hadiah sebagai dalam isi SMS.
Namun, bukannya hadiah yang didapat tetapi uang dalam rekening tabungan malah terkuras.
Dery lalu mengambil uang lewat mesin ATM di Indomaret Wisma Asri Bekasi.
Uang itu lalu diserahkan ke tersangka Adi.
Uang hasil kejahatan itu dibagi 20 persen untuk Adi sedangkan sisanya untuk tujuh tersangka.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007