Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Iman Ali Rahman mengatakan, pelaksanaan pameran tersebut secara resmi ditutup, pukul 18.00 WIB.
"Tidak akan menggunakan lagi lapang alun-alun untuk dijadikan aktivitas keramaian," kata Iman.
Pernyataan Iman disampaikan langsung kepada masyarakat yang menggelar unjukrasa terkait keberatan adanya pameran itu.
Iman menyampaikan permohonan maaf adanya kegiatan tersebut, selanjutnya tidak akan ada lagi keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sekarang kegiatan sudah tidak ada lagi, cuma butuh waktu untuk membongkarnya," kata Iman.
Sebelumnya, sejumlah orang menggelar aksi menuntut untuk segera ditutup kegiatan pameran yang berada di sekitar Masjid Agung Garut karena mengganggu aktivitas ibadah.
Koordinator aksi Ade Sumarna mengatakan, berdasarkan informasi bahwa kegiatan tersebut tidak dilengkapi izin.
Menurut dia, DKM dan Pemkab Garut telah menjalin kesepakatan tentang kegunaan lapangan alun-alun untuk kegiatan upacara.
"Kami sangat prihatin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kami minta kegiatan pameran ini dihentikan saja," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017