Jayapura (ANTARA News) - Pelaksanaan rapat pleno terbuka KPU Puncak Jaya dengan agenda rekapitulasi perhitungan perolehan suara ditunda akibat para pasangan calon meminta agar data dari seluruh distrik masuk ke KPU Puncak Jaya.
Saat ini beberapa distrik yang datanya belum lengkap sehingga pelaksanaan rapat pleno di KPU Puncak Jaya di Mulia ditunda Sabtu (25/2)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Jumat petang di Jayapura.
Dikatakan, dari laporan Ketua KPU Puncak Jaya Jenifer Darling alasan ditundanya rapat pleno itu akibat masih ada hasil distrik yang belum masuk ke KPU.
"Ketua KPU Puncak Jaya memang sudah melaporkan tentang penyebab penundaan pleno KPU Puncak Jaya di Mulia," aku Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan situasi kamtibmas dikawasan itu masih kondusif walaupun ada laporan tentang para pendukung dari ketiga pasangan calon nampak bersiaga.
Dari laporan yang diterima memang situasi di Mulia memanas sehingga Polda Papua sudah mengirim dua pejabatnya untuk membantu Kapolres Puncak Jaya.
"Kami berharap para pasangan calon bersama para pendukung tetap menjaga agar situasi tetap kondusif," kata Irjen Pol Waterpauw.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti tiga pasangan calon yaitu Yustuw Wonda-Kirenus Telenggen, Hanock Ibo-Rinus Telenggen dan Yuni Wonda-Deinas Geley.
Jumlah pemilih di Puncak Jaya tercatat 179.144 orang, yang tersebar di 26 distrik yang tersebar di 302 kampung dengan 409 TPS.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017