Dengan adanya aplikasi ini orang yang bekerja mengelola keuangan negara akan sulit melakukan korupsi karena terpantau secara sistematis."
Sorong (ANTARA News) - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi aplikasi E-Planning yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat guna mencegah korupsi.
Sosialisasi yang digelar di kantor Wali Kota Sorong, Kamis, diikuti oleh pejabat Pemerintah Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Raja Ampat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah menandatangani kesepakatan aksi pemberantasan korupsi besama KPK di Raja Ampat pada Desember 2016.
Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK Adlinsyah Nasution mengatakan, aplikasi E-Planning tersebut dimaksudkan agar perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua Barat berjalan baik.
Menurut dia, aplikasi ini memudahkan KPK guna melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di daerah terutama di Provinsi Papua Barat.
"Dengan adanya aplikasi ini orang yang bekerja mengelola keuangan negara akan sulit melakukan korupsi karena terpantau secara sistematis," ujarnya.
Ia menyampaikan, penerapan aplikasi ini untuk Papua Barat baru dilakukan oleh Kota Sorong, Raja Ampat, dan Kabupaten Manokwari ditambah dengan Pemerintah Provinsi.
"Kedepan nanti akan diterapkan di seluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Papua Barat secara bertahap," uangkapnya.
Adlinsyah menuturkan, KPK akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan aplikasi E-Planning tersebut sehingga berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat.
Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017