Medan (ANTARA News) - Pemerintah sedang menyiapkan skema baru untuk fasilitas tax allowance kepada industri berbasis ekspor dan padat karya.
"Bagaimana skema tax allowance-nya belum bisa dijelaskan karena masih dalam tahap pembahasan.Yang pasti fasilitas itu sebagai dukungan dan apresiasi investor di Indonesia," ujar Menteri PerindustrianAirlangga Hartarto di Deliserdang, Kamis.
Dia mengatakan itu usai meresmikan pabrik sarung tangan kesehatan ke -6 PT Medisafe Technology di Kabupaten Deliserdang.
Menperin juga tidak bisa menyebutkan jumlah penerima fasailitas tax allowance itu karena belum ada yang mengajukan.
Menteri mengakui, selain untuk industri berorientasi ekspor dan padat karya, pengusaha penerima harus menggunakan pengurangan pajak penghasilan itu untuk investasi lanjutan atau tambahan investasi di dalam negeri.
"Skemanya memang ada perbedaan dari fasilitas tax allowance sebelumnya," katanya.
Airlangga menyebutkan, industri berbasis ekspor dan padat karya seperti industri tekstil, kulit, garmen, dan alas kaki.
Menperin menegaskan, tax allowance dan fasilitas lainnya adalah untuk mendorong investasi di dalam negeri.
Pendorongan investasi bertujuan untuk mendorong perekonomian Indonesia yang pada 2016 dinilai masih melambat.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017