Jakarta (ANTARA News) - Korlantas Mabes POLRI bersama pihak terkait hari ini (23/2) mulai pukul 10.45 WIB mengijinkan kendaraan jenis bus atau lainnya dengan berat maksimum 15 ton bisa melalui Jembatan Cisomang pada KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi.
"Mulai detik ini, hari ini bus atau kendaraan dengan berat maksimum 15 ton bisa lewat Jembatan Cisomang karena sudah aman secara teknis, "demikian penegasan Kakorlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Royke Lumowa kepada pers di Tol Purbaleunyi KM 100+700, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis.
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak 23 Desember 2016, dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017