Bandung (ANTARA News) - Mantan rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), I Nyoman Sumaryadi, pada Kamis kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kematian Praja Madya IPDN Cliff Muntu.Selain diperiksa, Nyoman yang tiba di Mapolda Jabar di Bandung sekira pukul 10.00 WIB, juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.Setibanya di Mapolda, Nyoman, langsung masuk ke ruang penyidik unit IV Sat Ops I yang tergabung dengan Satgas III yang dipimpin oleh Kompol Roy Hardi Siahaan. Hingga pukul 15.30 WIB Nyoman belum keluar dari ruang penyidik dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus kematian Cliff dan sejumlah kasus lainnya di lingkungan IPDN. Belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait dengan pemeriksaan mantan Rektor IPDN sebagai saksi tersebut dan isi dokumen yang diserahkan Nyoman.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007