Purwakarta (ANTARA News) - Polres Kabupaten Purwakarta, Jabar, tidak akan membuka garis polisi di pintu masuk Taman Air Mancur Sribaduga sampai proses penyidikan polisi selesai terkait dengan adanya korban meninggal saat peresmian taman air mancur itu, Sabtu (18/2).
"Kami sarankan agar air mancur itu tidak dibuka terlebih dahulu sampai prosedur keamanan pengunjung diperhatikan oleh dinas terkait. Police line tidak akan dibuka sampa selesai penyidikan," kata Kapolres setempat AKBP Hanny Hidayat, di Purwakarta, Rabu.
Pemasangan garis polisi di pintu timur (pintu masuk) dan pintu barat (pintu keluar) Taman Air Mancur Sri Baduga dilakukan pada Selasa (21/2) sore.
Pemasangan garis polisi itu terkait dengan perstiwa meninggalnya seorang pengunjung taman air mancur, Indra Kusumawati (42) warga Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta, usai menyaksikan pertunjukkan air mancur akhir pekan lalu.
Kapolres menyarankan dinas terkait di lingkungan Pemkab Purwakarta agar memperhatikan prosedur keamanan pengunjung, untuk mencegah munculnya korban lagi saat pertunjukkan air mancur selanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemkab Purwakarta memiliki izin satu bulan sebelum digelar pertunjukkan air mancur. Jika sudah ada izin, jajaran Polres siap mengamankan pertunjukkan taman air mancur tersebut.
"Pemkab juga perlu mengatur jadwal masuk-keluar pengunjung pertunjukkan taman air mancur," katanya.
Sementara itu, pada peresmian taman air mancur akhir pekan lalu, pengunjungnya membludak. Bahkan mengakibatkan beberapa insiden, di antaranya banyak pengunjung yang pingsan, dan ada pula seorang pengunjung yang meninggal dunia.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017