Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sebab dampak korupsi meliputi kerugian ekonomi dan sosial...."

Pandeglang (ANTARA News) - Kasatgas Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha menyatakan Banten menjadi perhatian KPK dari sejumlah provinsi yang masuk kategori spesifik.

"Ada beberapa provinsi yang menjadi perhatian KPK dan masuk dalam kategori spesifik, di antaranya Banten," katannya pada sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Pandeglang, Rabu.

Terkait dengan hal itu, ia meminta para pejabat yang ada di Banten, termasuk Kabupaten Pandeglang, secara riil berupaya mencegah tindak pidana korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sebab dampak korupsi meliputi kerugian ekonomi dan sosial. Untuk mencegah korupsi ada beberapa usulan yang harus dijalankan," katanya.

Usulan dimaksud, kata dia, yaitu adanya sistem keuangan yang terintegrasi, pengadaan barang dan jasa yang transparan, pelayanan perizinan satu pintu yang benar, serta adanya tambahan penghasilan pegawai yang sesuai dengan peraturan.

Ia juga menjelaskan mengenai inovasi dan strategi pemberantasan korupsi. Kegiatan tersebut dilakukan KPK melalui bentuk represif, perbaikan sistem dan edukasi.

"Oleh karena itu, penyelenggara pemerintahan harus maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan," ujarnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan kedatangan tim dari KPK bukan untuk menakut-takuti, tapi sebagai upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Kedatangan tim dari KPK juga harus dipandang sebagai bentuk perhatian pada kemajuan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat dan pemerintahan di daerah," ujarnya.

Ia juga menekankan agar para pejabat di daerah itu aktif melakukan konsultasi pada jajaran penegak hukum, termasuk KPK, terutama jika mengalami keraguan pada satu aturan.

Pewarta: Sambas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017