Kita gunakan untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai ..."

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada kementerian dan lembaga negara untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang mengatur tentang pertukaran keterbukaan informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan.

"Saya minta ini betul-betul digunakan sebagai momentum untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan kita, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis di Bidang Jasa Keuangan dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, koordinasi antar-kementerian perlu dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pertukaran informasi keuangan dan perpajakan.

Pelaksanaan pertukaran informasi itu, menurut Kepala Negara dan Pemerintahan, akan menjadi momentum dalam membangun database dan administrasi perpajakan secara komprehensif, terintegrasi, serta lebih kuat di Indonesia, termasuk tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB).

"Selanjutnya akan bermanfaat bagi upaya peningkatan tax ratio kita, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, serta mencegah penghindaran dan penggelapan pajak," ujar Presiden.

Indonesia, dikemukakan Presiden Jokowi, telah berkomitmen bergabung dengan 101 negara lain untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi jasa keuangan dan perpajakan.

Presiden mengatakan bahwa peningkatan pendapatan dari perpajakan akan ditujukan untuk membiayai sejumlah program prioritas negara, khususnya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan pemerataan ekonomi, serta menambah lapangan kerja.

Terkait penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (International Monetary Fund-World Bank/IMF-WB) pada 2018, Presiden pun meminta sejumlah kementerian terkait untuk menggunakan perhelatan itu guna mempromosikan kondisi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

"Kita gunakan untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai, sekaligus juga ajang promosi di investasi perdagangan dan pariwisata," kata Presiden Jokowi.

Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi di tengah ekonomi global sedang melambat akibat gejolak ekonomi di Eropa beberapa tahun lalu.

Pemerintah Indonesia sejak 2015 sudah menegaskan siap melakukan pertukaran informasi pajak dengan negara anggota Kelompok 20 (G20) negara sebagai bagian dari perjanjian pajak internasional, yang rencananya dimulai pada akhir 2017 kendati secara global dimulai 2018.

Pada September 2016, Presiden Jokowi saat menjadi pembicara utama pada sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Hangzhou International Expo Center, Tiongkok, juga telah menyatakan dukungannya untuk menerapan kebijakan pertukaran informasi keuangan antarnegara guna kepentingan perpajakan sehingga meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017