"Ini (pemusnahan) pertama kali pada 2017," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, melalui keterangan tertulis, di Jakarta Rabu.
Dia menuturkan, barang bukti narkotika itu merupakan pengungkapan empat kasus kejahatan yang diungkap BNN dengan jumlah tersangka mencapai 16 orang pada Desember 2016-Januari 2017.
Sebelum pemusnahan, petugas BNN menyisihkan 12 gram shabu dan 98 mililiter 4-CMC untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.
Terkait barang bukti itu, Budi menyebutkan BNN mengungkapkan kasus kiriman paket berisi 170,5 gram kokain yang dikemas pada spidol di Jalan Simo Gunung Barat Tol II Suko Manunggal Surabaya Jawa Timur, 14 Desember 2016.
Petugas menangkap tersangka EW dan pengendali seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar Bali, VAP.
Kasus kedua pengungkapan 8.097 gram shabu dengan tersangka JAM, YAN dan AL alias AS di depan Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada 12 Januari 2017.
Dari keterangan ketiga orang itu, petugas meringkus tersangka SY (22), DAV (36), dan PREM (37), pada salah satu hotel di kawasan Medan Sumatera Utara.
Kasus itu diduga terkait empat orang warga binaan pemasyarakatan di LP Tanjung Gusta, Medan, berinisial AY (51), HAR (41), AT (37) dan AV (43).
Pengungkapan kasus ketiga, petugas BNN mengamankan dua tersangka S dan BT yang menerima kiriman paket berisi 1.024,2 gram shabu di Jalan Daan Mogot Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat, pada 17 Januari 2017.
Kasus keempat, anggota BNN bersama bea cukai mengungkap kasus peredaran cairan blue safir sebanyak 49.000 milimeter di rumah toko tol boulevard BSD dan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada 17 Januari 2017.
Petugas mengamankan dua tersangka EPP alias E dan HE yang menerima kiriman paket berisi cairan blue safir dari China.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017