Jakarta (ANTARA News) - Dosen Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra mengajak masyarakat untuk bisa mengatakan tidak (memilih lagi) pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, selama pasangan ini tidak bisa tegas untuk menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Kalau Presiden Yudhoyono tidak tegas dalam penyelesaian kasus BLBI, maka mulai sekarang kita harus berani katakan tidak pada pasangan SBY-JK ini," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, pada diskusi publik "BLBI, Riwayatmu Kini", di Jakarta, Kamis. Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Professio Law Firm bekerja sama dengan Lembaga Riset Informasi menampilkan pembicara Deni Indrayana, Effendy Ghazali, Johan O Silalahi dan Sadli Isra. Menurut Saldi, kalau penyelesaikan kasus BLBI hanya dilakukan dengan pengembalian aset saja, maka tidak akan menyelesaikan. Penyelesaian Kasus BLBI ini, tambahnya, harus tiga mata anak panah secara bersama-sama dilakukan. Pertama, dengan upaya represif, kemudian preventif dan baru pengembalian aset. "Kalau hanya kembalikan aset, maka dua mata anak panah lainnya akan terabaikan. Kalau hanya kembalikan aset itu bukan kepentingan publik tetapi hanya kepentingan ekonomi," kata Saldi. Justru yang menjadi pertanyaan adalah adanya keinginan dari Presiden Yudhoyono untuk terjun langsung dalam pemberantasan korupsi, namun kenapa Presiden justru membiarkan anak buahnya melakukan penyimpangan dari Inpres no 5 tahun 2005, katanya. Setidaknya, tambah Saldi, hal tersebut dilakukan oleh Menkeu melalui Surat Keputusan Menkeu no 15 tahun 2005. "SK Menkeu 15 tahun 2005 tersebut menjadi tidak konsisten dengan janji Presiden Yudhoyono untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi," katanya. SK Menkeu tersebut setidaknya telah menghapus prinsip bahwa korupsi itu sebagai extraordinary crime karena hanya menekankan pada pengembalian aset. Menurut hematnya, dalam penanganan kasus BLBI, apa yang dilakukan oleh Presiden Yudhoyono sama saja dengan yang dilakukan oleh mantan Presiden Megawati Sukarnoputri. "Untuk kasus korupsi BLBI ini, Presiden SBY akan tetap jadi, Susilo "Bimbang" Yudhoyono," kata Saldi. (*)
Copyright © ANTARA 2007