Bandung (ANTARA News) - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menargetkan pengerjaan fisik pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dimulai pada Maret 2017.
"Pekerjaan fisik secara parsial akan dimulai dari kawasan Walini dan ditargetkan bisa dilakukan di 26 kilometer pertama, ada beberapa lokasi lainnya," kata Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi, di Kota Bandung, Rabu.
Ditemui usai bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Hanggoro menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menempuh sejumlah perizinan terutama terkait trase dan transit oriented development (TOD).
Ia menuturkan kawasan yang sudah dipastikan akan menjadi TOD adalah Karawang, kawasan Perkebunan Teh Walini, Tegalluar dan Halim.
"Sampai saat ini TOD masih dalam proses perizinan," kata dia.
Selain pengerjaan fisik, pihaknya juga mempersiapkan penyelesaian pengadaan tanah yang rencananya menggunakan Undang-undang Nomor 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Ia mengklaim tanah yang tersedia tersebar mulai dari Purwakarta dan Bandung Barat, bahkan urusan dengan TNI AU di Halim pun sudah tuntas.
Hanggoro juga membantah dengan menggunakan UU Nomor 2012 maka pihaknya akan mengedepankan konsinyasi di pengadilan.
Opsi tersebut, menurut dia, dihindari meski jika tidak mencapai titik temu akan diambil dan hingga saat ini posisi tanah untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 60 persen.
"Untuk target tahun ini tanah mudah-mudahan selesai," kata dia.
PT KCIC juga enggan terbuka dengan dana sementara yang akan digunakan untuk pembangunan tahap awal dan sama halnya dengan dana pembebasan lahan, Hanggoro hanya memastikan jika dana yang ada mencukupi.
"Jadi dana konstruksi masih tahap finalisasi untuk loan. Belum bisa berikan angka karena masih proses pembahasan, jangan sampai mengganggu," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memastikan saat ini PT KCIC telah mempersiapkan dokumen penentuan lokasi dan pihaknya menjanjikan perizinan akan segera dibahas cepat jika KCIC sudah melengkapi seluruh persyaratan.
"Apabila sampai di provinsi kita akan segera kejakan dan biasanya cepat," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017