Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, membantah mengkriminalisasi para ulama seperti pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," kata Iriawan, di Jakarta Rabu.
Iriawan mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit".
Perkara yang menyeret Rizieq maupun petinggi lain FPI, di antaranya Munarman, kasus perseorangan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017