"Selama ini biaya kebersihan Bandung tidak proporsional, kepala keluarga anak dua dan lima disamakan. Padahal produksi sampah perkapita jadi menurut saya ada keliru dalam logikanya," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa.
Oleh sebab itu, besaran tarif retribusi kebersihan akan kembali dikaji, karena subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait kebersihan selalu membengkak.
"Ada dua target di tahun ini, pertama, DLHK dan PD Kebersihan harus menghitung ulang retribusi. Harusnya per kapita, berapapun harganya asal wajar," ucapnya.
Selain itu, Emil menuturkan pengelolaan sampah rumah tangga tidak akan dikelola oleh Rukun Tetangga namun akan langsung berada dikewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.
"Mengelola sampah di rumah itu tidak lagi dilakukan oleh RW, setiap pengambilan dari rumahnya akan dikelola oleh dinas kebersihan (DLHK), di mana RW dan petugasnya bagian dari sistem bukan mereka bikin sistem sendiri," kata dia.
Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan aturan secara hukum dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) yang kini sedang dikaji oleh salah satu perguruan tinggi di Bandung. Free
"Perwal ini sedang dikaji dan targetnya pertengahan tahun ini sudah selesai dikaji," ujarnya.
Pewarta: Asep F
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017