Sejauh ini pemerintah tidak menghalang-halangi ombudsman dalam bekerja, justru pejabat bisa melihat kinerja lembaganya."
Jambi (ANTARA News) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menyatakan bahwa upaya mendorong keberhasilan pelayanan publik perlu didukung peran serta masyarakat yang aktif dan tertib aturan serta memiliki respon yang positif terhadap kinerja sumber daya manusia (SDN) layanan terkait.
"Meski sulit mencapai pelayanan sempurna, minimal layanan prima bisa dicapai. Namun, itupun harus didukung peran aktif masyarakat untuk tertib aturan dan prosedur. Tanpa itu setangguh apapun layanan publik tak akan maksimal," katanya dalam diskusi di Kampus Universitas Jambi (Unja) Jambi, Selasa.
Pada kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi tentang Pelayanan Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanaan Publik dan Pengawasan Pelayanan Publik" itu dihadiri sekitar 500 peserta di Aula Rektorat Unja. Hadir pula Wakil Rektor 4 Unja Prof Zulkifli Alamsyah.
Menurut Amzulian, peran dan dukungan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat menentukan sehingga terjadi sinergitas.
Kegagalan atau penyimpangan pelayanan publik selama ini, menurut dia, tidak hanya dari SDM lembaga pelayanan itu saja, tapi juga dari kurangnya peran serta publik yang terkadang membuka celah penyalahgunaan wewenang.
"Sejauh ini semangat untuk peningkatan layanan publik dan peran serta publik terus meningkat. Bila masih ada ketidaksesuaian, maka itu harus terus dikikis dan diluruskan," katanya.
Ia menyebutkan, laporan terkait layanan publik ke ORI masih didominasi layanan pemerintahan, kepolisian, kejaksaan dan badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai wajar karena lembaga/kementerian itu bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Lembaga yang banyak dilaporkan ke ombudsman belum tentu jelek, dan institusi yang tidak banyak dilaporkan juga belum tentu baik. Yang jelas, adanya respon itu positif, ada dinamika, dan itu semua untuk perbaikan pelayanan publik," katanya.
Ia mencontohkan, di satu pihak banyaknya laporan ke ombudsman yang mengadukan pelayanan di pemerintahan dan polisi, karena institusi itu melayani langsung masyarakat. Di lain pihak, lembaga ombudsman juga memiliki kriteria dan syarat dalam merespon laporan.
"Laporan pengaduan pelayanan publik itu harus melewati tahapan, tidak harus semuanya langsung ke ombudsman. Bisa ke inspektorat bila keluhan itu ke pemerintahan, atau ke Irwas bila di kepolisian. Begitu juga yang lainnya pengaduan dilakukan sesuai jenjang, bila memang belum ada penyelesaian baru ke ombudsman," katannya.
Amzulian menilai bahwa sejauh ini pemerintah cukup merespon peran ombudsman, dan tidak ada upaya mengurangi peran maupun tugas ombudsman, meski banyak mendapat pengaduan terkait kekurangan pelayanan pemerintah.
"Sejauh ini pemerintah tidak menghalang-halangi ombudsman dalam bekerja, justru pejabat bisa melihat kinerja lembaganya," demikian Amzulian Rifai.
Sementara itu Wakil Rektor 4 Unja Prof Zulkifli Alamsyah menyatakan bahwa diskusi itu sangat bermanfaat bagi para mahasiswa sehingga dapat lebih memahami pentingnya pelayanan publik, serta memperoleh gambaran betapa hak publik menjadi prioritas dalam pelayanan pemerintah.
"Pelayanan publik merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dari institusi dalam hal ini institusi yang bersentuhan langsung dengan publik. Harus ada sinergitas dari pelayanan dan mereka yang dilayani, ada aturan dan prosedur dan lainnya. Baru itu bisa dikatakan layanan prima," katanya menambahkan.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017