Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya akan memfasilitasi massa aksi "212 Jilid 2" untuk menemui perwakilan pimpinan DPR RI saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2).
"Kita batasi karena tempatnya terbatas," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Jakarta, Senin.
Suntana mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak DPR RI guna memastikan anggota dewan yang akan menerima perwakilan pendemo termasuk jumlah massa yang diizinkan masuk ke gedung.
Polisi jenderal bintang satu itu mengimbau pengunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib dan menjaga ketertiban.
Suntana menyatakan polisi akan bertindak tegas seperti mengamankan massa yang anarkis ketika koordinator lapangan tidak mampu menenangkan pengunjuk rasa itu.
"Petugas akan persuasif, kalau ada yang begitu (pendemo anarkis) maka korlapnya akan kita panggil tolong diamankan," ujar Suntana.
Suntana menuturkan pimpinan aksi dari Forum Umat Islam (FUI) sepakat akan menjaga keamanan dan ketertiban umum selama menyampaikan pendapat di muka umum.
Sebelumnya, FUI berencana berunjuk rasa menuntut penonaktifan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2).
Massa menuntut penonaktifan Ahok lantaran berstatus terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini proses persidangannya masih berlangsung.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017