Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, Deni menyatakan, sebanyak 107 orang telah lulus pada seleksi tahap pertama calon OJK. Calon tersebut, diantaranya dari kalangan politik, akademisi, profesional, dan pejabat OJK yang lama.
Oleh karena itu, katanya, kedepan Pansel OJK sangat dipertaruhkan kredibilitas dan tranparansinya dalam meluluskan calon pejabat OJK pada gelombang dua pada 24 Februari 2017.
Menurut Deni, kriteria meluluskan calon pejabat OJK harus jelas minimal mempunyai kemampuan teknis dan regulasi dalam industri keuangan saat ini dan di masa yang akan datang, serta mempunyai latar belakang yang "bersih".
Dia mengatakan, Pansel OJK bisa meluluskan siapa saja dari mana saja mereka berasal tapi dengan syarat yang lulus memang betul-betul hasil evaluasi yang berkualitas bukan karena kedekatan pribadi.
"Jadi Pansel OJK harus transparan dan mempunya dasar yang bisa dipertanggungjawabkan dalam meluluskan calon pejabat OJK," katanya.
Selain itu, kata Deni, Pansel OJK juga jangan sampai mengorbankan apa yang telah dibangun oleh pejabat OJK periode pertama ini dengan meluluskan orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak berintegritas yang tinggi. Integritas lembaga OJK harus benar benar dijaga.
"Pansel OJK diharapkan punya keberanian meluluskan calon pejabat OJK berdasarkan kualitas dan berintegritas," ujarnya.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017