"Pelaksanaan unras yang akan dilaksanakan diharapkan sesuai dengan koridor hukum, jangan melakukan aksi kekerasan dalam bentuk apapun," kata Irjen Boy Rafli, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pihaknya mengimbau para koordinator aksi agar hanya mengajak massa yang siap melaksanakan aksi damai pada Selasa (21/2). "Ajaklah warga yang siap unjuk rasa dan siap untuk aksi damai. Warga yang tidak siap untuk ikut aksi damai, kami imbau jangan diajak," imbuhnya.
Menurut dia, hal ini penting guna menjaga situasi tetap kondusif. "Jangan sampai koordinator lapangan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas aksi pelanggaran yang dilakukan peserta," katanya.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi Undang-undang selama disampaikan secara tertib dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Penyampaian pendapat silakan dikemukakan. Persiapkan perwakilan yang akan ikut untuk menemui perwakilan di parlemen," katanya.
Dalam upaya mengamankan Aksi 212, Boy mengatakan intelijen telah mendeteksi adanya kegiatan yang mengarah pada ajakan provokatif dan anarkis.
Kendati demikian, sejauh ini sejumlah personel Polda Metro Jaya dibantu Kodam Jaya telah siap mengamankan pelaksanaan aksi.
Sementara personel dari Mabes Polri akan disiagakan untuk membantu pengamanan jika diperlukan.
Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar Aksi 212, Selasa (21/2) untuk menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama dari kursi Gubernur DKI Jakarta.
"Sesuai pemberitahuan, mereka akan membawa sekitar 10 ribu masyarakat ke Gedung DPR MPR RI," kata Boy.
Massa akan beraksi usai shalat Subuh, kemudian menuju ke Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017