Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kementerian Negara BUMN (Sesmen BUMN), Said Didu, membantah bahwa pemerintah akan menarik aset yang dikelola PT Kereta Api (PT KA). "Prosedur untuk menarik kembali aset BUMN yang sudah dipisahkan, belum ada. Jadi mekanisme pemerintah untuk mengambil tidak ada sama sekali," kata Said Didu, kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, kalau hal itu dilakukan berarti seluruh aset BUMN bisa diberikan pada swasta dan menurut Said itu pilihan yang sangat keliru. Selain itu, upaya tersebut juga akan berdampak pada kepastian usaha BUMN dan berpotensi membuat investor-investor di BUMN (khususnya Tbk.) merasa khawatir aset-asetnya di BUMN diambil alih pemerintah. "Kepastian hukum jelas terganggu," katanya. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta perlakuan hukum yang sama antara BUMN dan swasta. "Sebab sampai saat ini tidak ada niat sama sekali di BUMN dan tidak ada sama sekali dalam kebijakan pemerintah sekarang ini," katanya. Menurut dia, aturan yang berlaku hingga saat ini pemerintah mengambil hanya dari "book value" lalu diserahkan ke swasta sebesar tiga kali lipat. "UU KA nomor 13 tahun 2007 tentang pasal peralihan, KA diaudit aset-asetnya untuk menentukan nilai buku dalam neraca awal dalam waktu tiga tahun," katanya. Dengan begitu, menurut Said, tidak ada kerjasama antara pemerintah dengan swasta. Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menginventasisasi semua aset PT KA termasuk tanah atau lahan serta bangunan perkantoran dan stasiun. Pemerintah juga diberitakan akan menarik kembali semua aset prasarana dan sarana perkeretaapian milik pemerintah yang selama ini dikelola PT KA. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007