Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia
Jakarta (Antara) -- Presiden Joko Widodo dan Kementerian PPN/Bappenas telah resmi meluncurkan inisiatif Pembiayaan Investasi non Anggaran Pemerintah (PINA) Jumat (17/2). Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa PINA ditujukan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dengan dana yang bukan bersumber dari APBN, melainkan dari berbagai sumber pendanaan seperti penanaman modal, dana kelolaan, perbankan, pasar modal, asuransi, dll.
“Mengingat semakin terbatasnya ruang fiskal APBN, dibutuhkan sumber-sumber non-anggaran pemerintah dengan memanfaatkan dana kelolaan jangka panjang yang setengah menganggur seperti pada dana-dana pensiun dan asuransi baik dari dalam maupun luar negeri,” tutur Bambang dalam kata sambutannya di acara ekspos Financial Closing Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) proyek Waskita Toll Road dan launching PPP Book 2017 di Istana Negara, Jumat (17/2).
Bambang melanjutkan skema pembiayaan PINA juga dibentuk dalam rangka mengoptimalkan sinergi antara BUMN dan swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, yang berpotensi terkumpul hingga Rp. 2,817 triliun atau 58,7 persen pada RPJMN 2015-2019.
"Namun, tidak semua proyek dapat menggunakan skema PINA. Hanya empat kriteria, yaitu proyek yang mendukung pencapaian target prioritas pembangunan, proyek yang memiliki kelayakan komersial, proyek yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia, serta proyek yang telah memiliki kesiapan (readiness criteria)," tambah Bambang.
Sejauh ini, PINA telah berhasil menggalang pembiayaan untuk sembilan proyek jalan tol dengan nilai mencapai Rp 70 triliun, dimana lima diantaranya adalah Tol Trans Jawa.
Skema PINA melengkapi skema pembiayaan non-APBN yang sudah ada terlebih dahulu, yaitu Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU), yang juga mendorong keterlibatan dari pihak swasta untuk berperan aktif di dalam pembangunan infrastruktur.
“Semua pihak harus mendukung dan mendorong PINA dan KPBU sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur,” pungkas Bambang.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017