Bogor (ANTARA News) - Ajun Komisaris Pol (AKP) Mantiri John Dwi Arya, Rabu malam, dilantik sebagai Kapolsek Cisarua yang baru menggantikan AKP Jumantoro yang tengah diperiksa oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat kasus narkoba. Mantiri yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala sub direktorat Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat (Jabar) diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jabar no. SKEP/261/V/2007 tanggal 2 Mei 2007. "Kondisi ini menyakitkan karena polisi seharusnya menjadi pengayom masyarakat dan penegak hukum. Tapi kenyataannya Jumantoro justru melakukan perbuatan tidak terpuji. Ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi. Karena itu Kapolda Jabar memerintahkan dilakukan pergantian secepatnya," kata Kapolres Bogor, AKBP Irlan, saat melantik Mantiri. Kapolres meminta Kapolsek yang baru untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran polisi yang diakuinya merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Menurut Irlan, saat ini Jumantoro sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pada Rabu pagi, Kapolwil Bogor Kombes Pol Sukrawardi Dahlan mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolres di lingkungan Polwil Bogor termasuk Kapolsek di Kabupaten Bogor. Dalam rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut, Sukrawardi mengatakan bahwa saat ini Kapolsek Cisarua AKP Jumantoro dicopot dari jabatan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh provost Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Jumantoro akan diganti oleh Kapolsek baru hari ini juga, kata Sukrawardi. Ia menegaskan polisi tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba dan perjudian. Pencopotan Kapolsek Cisarua dilakukan untuk melancarkan penyelidikan. Kalau memang terbukti memiliki narkoba maka bisa diambil tindakan lebih tegas terhadap Jumantoro, kata dia. Berdasar informasi yang dihimpun ANTARA News dari Polwil, tertangkapnya Jumantoro bermula dari tertangkapnya wanita diduga pengedar narkoba di Jakarta. Berdasar keterangan wanita tersebut, narkoba yang dimilikinya dititipkan di rumah Jumantoro di Cisarua. Petugas Satuan Narkoba Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah Jumantoro menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi dan heroin segera menangkap mantan atlet judo nasional tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007