Medan (ANTARA News) - Polrestabes Medan mengerahkan 65 personel, khusus untuk menangani laporan masyarakat lewat E-Policing aplikasi "Polisi Kita Sumut" yang berbasis online.

"Petugas kepolisian telah siap penerima laporan masyarakat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di Medan, Sabtu.

Personel tersebut, menurut dia, sebelumnya telah diberikan Pelatihan Operasional Command Center, di Rupatama Polrestabes Medan.

"Pelatihan itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan respon cepat dan melayani masyarakat dengan baik," ujar Kombes Pol Sandi.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat melaporkan secara langsung gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk ditindaklanjuti kepada Polri, tokoh masyarakat, Pemprov Sumut, DPRD, Damkas dan BNPT.

Aplikasi Polisi Kita Sumut menjadi program unggulan Kapolda Sumut saat ini. Aplikasi berbasis online itu, berisikan informasi segala aktivitas dan kegiatan Polda Sumut mau pun jajaran Polrestabes/Polres.

Aplikasi Polisi Kita Sumut yang di resmikan Kapolri sebagai proyek percontohan pertama di Indonesia, untuk melayani masyarakat secara optimal.

Bahkan, katanya, pengaduan yang disampaikan tersebut hanya diketahui pelapor dan petugas.

"Pengaduan tersebut, bisa disertai dokumentasi berupa foto maupun video.Dan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dengan menurunkan personel ke lokasi," kata Kapolrestabes.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017