Banjarmasin (ANTARA News) - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, digeledah untuk mengantisipasi adanya peredaran Narkoba di Lapas setempat.
"Penggeledahan terhadap Lapas Perempuan itu kami lakukan secara gabungan dengan Unit Pelaksana Teknis lainnya," kata Kepala Lapas Perempuan Martapura Yunengsih di Martapura, Sabtu.
Dia mengatakan, penggeledahan di Lapas itu merupakan momentum awal yang baik untuk berdirinya Lapas Perempuan pertama di Kalsel.
Penggeledahan Lapas Perempuan itu dilakukan pada Jumat (17/2) siang, sekitar pukul 12.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA.
Hasil dari penggeledahan itu ada beberapa barang yang dilarang dan ditemukan di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan.
Barang-barang yang ditemukan itu di antaranya enam unit Hp beserta charger, 25 unit kabel headset, lima gunting dan enam pisau rakitan, serta 45 korek gas.
"Kegiatan penggeledahan dan razia di dalam Lapas perempuan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan," ucapnya.
Untuk diketahui kegiatan penggeledahan LPP Martapura itu dipimpin Kepala LPP Martapura Yunengsih dengan dibantu petugas perempuan dari LPKA Martapura, Lapas Banjarbaru, Lapas Karang Intan dan Rupbasan.
"Saya mengapresiasi bantuan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang telah mengirimkan petugasnya untuk membantu kegiatan tersebut di mana saat ini Lapas Perempuan masih bergabung dengan LPKA Martapura," tuturnya.
Yunengsih yang belum sebulan menjabat Kepala LPP Martapura itu berharap dibentuknya Satgas Kamtib Polisi Khusus Perempuan Pemasyarakatan (Polsusperpas) se-Kalsel agar terkoordinir dengan baik.
"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, beserta jajaran atas supportnya serta para Kepala UPT Pemasyarakatan atas kerja sama dan segala dukungannya, semoga ke depannya semakin baik dan kompak," ujarnya.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017