"Pelaku atas nama Aldo Ariyansyah (17) warga Kecamatan Rawalumbu dan Faturahman Farhan ((24)," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, pelaku diketahui beraksi mencuri sepeda motyor jenis Honda Vario hitam G-6928-MU yang terparkir di teras Sekolah Bisnis Informatika Jalan Cipendawa Nomor 27 RT004/RW007 Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
"Saat itu pukul 16.00 WIB, korban atas nama Wiri (40) tengah mengantar anaknya ke sekolah tersebut," katanya.
Namun beberapa lama kemudian, motor yang diparkirkannya di halaman sekolah, ternyata hilang sehingga korban membuat laporan pada kepolisian setempat.
"Dari laporan itu kami bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di mata kejadian, bahwa ada yang lihat motor itu mengarah ke Kecamatan Bantargebang," katanya.
Dari informasi itu, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah kontrakannya Jalan Swadaya 2 RT02/RW04 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci T.
"Pelaku Aldo mengambil motor korban dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci T. Sedangkan pelaku Farhan mengawasi dari dekat," katanya. Setelah berhasil mengeluarkan motor curian dari area parkir, mesin motor tersebut rupanya tidak menyala.
"Ada yang lihat motor curian itu distep (dorong dengan kaki) oleh Farhan menuju jalan arah Bantargebang dan motor disimpan di kontrakan Farhan," katanya.
"Kedua pelaku kita tangkap berikut barang bukti kejahatannya," katanya.
Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan kasus pencurian sepeda motor pelajar di wilayah Hukum Bekasi Timur.
(KR-AFR/F006)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017